Kota Lhokseumawe adalah sebuah kota di provinsi Aceh, Indonesia. Kota ini berada persis di tengah-tengah jalur timur Sumatera. Berada di antara Banda Aceh dan Medan, sehingga kota ini merupakan jalur distribusi dan perdagangan yang sangat penting bagi Aceh.
Asal kata Lhokseumawe adalah "Lhok' dan 'Seumawe". Lhok artinya dalam, teluk, palung laut, dan Seumawe artinya air yang berputar - putar atau pusat mata air pada laut sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan Sekitarnya.
Lhokseumawe telah menjadi Kota Administratif dengan luas wilayah 253,87 Km2 yang meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan yaitu : Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Dewantara, Kecamatan Muara Batu dan Kecamatan Blang Mangat.
Sejak tahun 1988 gagasan peningkatan status Kotif Lhokseumawe menjadi kotamadya mulai diupayakan sehingga kemudian lahir UU Nomor : 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe tanggal 21 Juni 2001 yang ditanda tangani Presiden RI Abdurrahman Wahid, yang wilayahnya mencakup tiga kecamatan, yaitu : Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua dan Kecamatan Blang Mangat.
0 Comments